More

    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Sementara

    BANUACONNECT.COM, JAKARTA – Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) secara sukarela terhitung sejak 25 Juli 2026. Keputusan yang didasari oleh alasan pribadi tersebut disikapi dengan cepat oleh bank sentral melalui penunjukan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

    Penetapan Destry diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 26 Juli 2026, dengan mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia dan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    “Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026 […] maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ungkap Destry dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).

    Meski alasan pasti pengunduran diri tersebut belum dirinci ke publik, Destry memberikan jaminan penuh bahwa masa transisi ini tidak akan mengganggu fungsi utama bank sentral.

    “BI akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

    Di pihak pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Presiden turut menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Perry selama tujuh tahun menakhodai BI.

    “Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” jelas Prasetyo.

    Hingga saat ini, pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden terkait pemberhentian dengan hormat. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, mengingat koordinasi antara pemerintah dan BI akan terus berjalan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional hingga gubernur yang definitif ditetapkan.

    (Ar/Kan)

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_imgspot_img