More

    Wake Me Up When September Ends: Refleksi Krisis Iklim Kalsel di Bawah Cengkeraman Kapitalisme

    Oleh: Rafiqa, S.Pd., S.Pd.

    LAGU “Wake Me Up When September Ends” dari Green Day sejatinya adalah balada tentang kehilangan personal. Namun, bagi kita yang tinggal di Kalimantan Selatan hari ini, melodi melankolis itu seolah menjadi lagu tema untuk sebuah duka yang lebih luas: duka ekologis. Kita tidak sedang menunggu September berakhir karena kenangan pahit, tetapi kita berharap bisa “terbangun” dari mimpi buruk cuaca ekstrem yang terasa semakin panjang dan tak menentu.

    September dan bulan-bulan di sekitarnya kini menjadi simbol anomali. Pagi hingga siang, matahari bisa begitu terik menyengat, membuat aspal terasa meleleh dan kulit seperti terbakar. Suhu yang ekstrem ini bukan lagi sekadar “musim kemarau biasa”. Lalu, tanpa aba-aba, langit yang tadinya biru cerah bisa berubah kelabu pekat, menumpahkan hujan deras yang tak terduga, sering kali disertai angin kencang. Panas yang membakar tiba-tiba digantikan oleh dingin yang menusuk. Inilah wajah baru iklim di “Banua” kita, sebuah realitas yang tak nyaman dan penuh ketidakpastian.

    Akar Masalah: Kerakusan Sistemik, Bukan Sekadar Cuaca

    Sangat naif jika kita menganggap ini hanya fenomena alam biasa. Para ilmuwan telah berulang kali menegaskan bahwa cuaca ekstrem ini adalah gejala nyata dari perubahan iklim global. Suhu bumi yang terus meningkat mengacaukan siklus hidrologi, membuat musim kemarau lebih kering dan musim hujan lebih basah dan ekstrem.

    Namun, perubahan iklim itu sendiri bukanlah akar masalahnya; ia adalah akibat. Akar masalah yang sesungguhnya tertancap jauh lebih dalam, yaitu pada sebuah sistem yang menjadikan kerakusan sebagai mesin penggeraknya: kapitalisme. Dalam paradigma kapitalisme, alam—hutan, tanah, sungai, dan segala isinya—hanyalah komoditas. Nilainya diukur dari seberapa besar keuntungan (profit) yang bisa diekstraksi darinya.

    Di Kalimantan Selatan, kita melihat manifestasi nyata dari kerakusan ini. Hutan-hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan benteng alami pengatur iklim dibabat habis untuk membuka jalan bagi perkebunan monokultur skala besar dan lubang-lubang raksasa pertambangan. Gunung-gunung dikeruk, sungai-sungai dicemari, dan ekosistem dirusak secara sistematis. Semua ini dilakukan bukan untuk kemaslahatan rakyat banyak, melainkan untuk mengakumulasi modal di tangan segelintir korporasi dan para pemilik modal. Lingkungan dikorbankan di atas altar profit tanpa henti. Sistem ini secara inheren tidak peduli pada keberlanjutan atau keseimbangan alam, karena tujuannya hanya satu: pertumbuhan ekonomi tanpa batas, meskipun harus mengorbankan bumi yang kita tinggali.

    Solusi Holistik: Islam sebagai Rahmat bagi Seluruh Alam

    Ketika sebuah sistem terbukti gagal dan destruktif, kita harus berani mencari alternatif. Islam, sebagai sebuah pandangan hidup yang paripurna, menawarkan solusi yang fundamental dan holistik. Konsep utamanya adalah rahmatan lil ‘alamin, atau rahmat bagi seluruh alam. Ini berarti syariat Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga hubungan manusia dengan lingkungannya.

    Berbeda dengan kapitalisme yang memandang alam sebagai objek eksploitasi, Islam memosisikan manusia sebagai pemimpin atau pengelola di muka bumi. Status ini datang dengan sebuah amanah (kepercayaan) besar dari Allah Swt. untuk menjaga dan melestarikan alam, bukan merusaknya. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

    “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)

    Jika syariat Islam diterapkan secara totalitas, negara akan berfungsi sebagai pelindung utama lingkungan. Berikut adalah beberapa prinsipnya:

    1. Kepemilikan Sumber Daya Alam: Sumber daya alam strategis seperti hutan, tambang, dan sumber air adalah milik umum (milkiyyah ‘ammah) yang harus dikelola negara sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Sumber daya ini haram untuk diserahkan kepada individu atau korporasi swasta yang pasti akan mengeksploitasinya demi keuntungan pribadi.
    • Prinsip Pencegahan Kerusakan: Negara tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk proyek apa pun yang terbukti secara ilmiah akan merusak lingkungan secara masif. Kaidah fikih “Adh-dhararu yuzal” (kemudaratan harus dihilangkan) akan menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
    • Hukuman Tegas bagi Perusak Lingkungan: Sanksi yang berat (‘uqubat) akan dijatuhkan kepada siapa saja, baik individu maupun korporasi, yang terbukti merusak lingkungan, tanpa pandang bulu.

    “September” yang kita alami di Kalimantan Selatan—simbol dari krisis iklim dan kerusakan lingkungan—tidak akan pernah benar-benar berakhir jika kita terus berdiam dalam sistem kapitalisme yang rakus. “Terbangun” yang sesungguhnya bukanlah saat cuaca kembali normal secara ajaib, melainkan saat kita sadar akan akar masalahnya dan berjuang untuk menerapkan solusi yang benar. Solusi yang memandang alam sebagai amanah, bukan komoditas. Solusi yang ditawarkan oleh Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

    Banjarmasin, 30 September 2025.


    Disclaimer:

    Catatan Redaksi: Tulisan ini adalah opini pribadi penulis, Sdri. Rafiqa, S.Pd., S.Pd. Isi tulisan tidak mencerminkan pandangan dan sikap resmi dari redaksi Banua Connect. Redaksi memuat tulisan ini sebagai bagian dari upaya menjadi platform dialog yang terbuka bagi beragam pemikiran di masyarakat.

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_imgspot_img