BANUACONNECT.COM, LOKAL – Kondisi geopolitik global yang memanas dan pelemahan nilai tukar Rupiah memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap laju pasar modal Indonesia pada paruh pertama tahun 2026. Menghadapi dinamika tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan inovasi, salah satunya dengan bersiap meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas dan menerapkan reformasi transparansi pasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Selatan, Yuniar, dalam acara Workshop Wartawan Daerah 2026 yang digelar di Banjarmasin, Rabu (29/04/2026).
Tekanan Geopolitik dan Dinamika Pasar
Yuniar memaparkan bahwa pergerakan pasar saham di tahun 2026 tergolong luar biasa dinamis dan penuh tantangan. Tekanan eksternal berupa ketegangan geopolitik internasional serta pelemahan Rupiah yang menyentuh level Rp17.205 per Dolar AS telah memicu aksi jual bersih (net sell) berskala besar oleh investor asing.
“Tahun 2026 ini sungguh luar biasa gerakannya, jadi kita dapat banyak ilmu baru. Beberapa saham dengan market yang besar pun harganya balik ke harga ketika COVID-19,” ungkap Yuniar.
Ia menambahkan bahwa faktor geopolitik menjadi beban terberat, yang dampaknya bisa merembet luas hingga ke stabilitas sektor riil domestik jika tidak segera ditanggulangi.
Secara statistik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan sebesar 4,76% secara year-to-date (YTD) per 24 April 2026.
Meski dihadapkan pada ketidakpastian pasar, minat investasi masyarakat tetap menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Hingga bulan April 2026, jumlah investor telah menembus angka 26,12 juta, dengan total 957 perusahaan yang secara resmi tercatat di bursa saham. Kekuatan ini didominasi oleh investor di bawah usia 30 tahun, yang dinilai Yuniar sebagai pondasi kokoh bagi pasar modal Indonesia dalam 5 hingga 10 tahun ke depan.
Inovasi Baru: Peluncuran ETF Emas
Sebagai langkah diversifikasi instrumen pelindung nilai (hedging) yang menarik, BEI tengah mematangkan rencana peluncuran produk ETF Emas. Rencananya, produk ini akan mulai diluncurkan ke masyarakat pada bulan Juni atau Juli 2026.
-
Aset dasar (underlying asset) untuk ETF ini murni berupa emas fisik bersertifikat internasional (LBMA) maupun standar nasional (SNI).
-
Karena berbasis emas fisik yang teralokasi, produk ini secara otomatis memenuhi kriteria instrumen investasi Syariah dan telah mengantongi Fatwa DSN-MUI.
-
BEI mengintegrasikan produk ini dengan ekosistem bulion nasional, bekerja sama dengan lembaga seperti Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyedia dan penyimpan emas.
-
Mekanisme transaksinya sangat terjangkau, di mana 1 lot di pasar sekunder terdiri dari 100 unit penyertaan.
“Underlying aset penjaminan itu berupa emas fisik. Jadi ini produk yang sangat menarik, artinya kalau emas fisik otomatis secara Syariah pun ini adalah produk yang masuk kategori syariah,” jelas Yuniar di hadapan para jurnalis. Saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 Manajer Investasi (MI) yang bersiap untuk mengelola produk turunan ETF Emas tersebut.
Reformasi Transparansi dan Aturan Free Float
Dalam upaya menciptakan pasar yang lebih sehat dan wajar, BEI juga memberlakukan aturan baru guna meningkatkan likuiditas dan transparansi kepemilikan saham. Salah satu regulasi utama yang tengah dikawal adalah peningkatan syarat minimal jumlah saham beredar di publik (free float) dari sebelumnya 5% menjadi 15%.
“Peningkatan minimum jumlah saham yang beredar satu emiten minimal 15%. Makanya jangan kaget bila ada beberapa emiten yang akan delisting karena memang mereka tidak memenuhi persyaratan ini,” tegas Yuniar.
Guna memberikan ruang bagi perusahaan tercatat untuk menyesuaikan diri, BEI menerapkan masa transisi secara bertahap. Pemenuhan batas free float ini diberi tenggat waktu hingga tahun 2027 bagi emiten berkapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun, dan hingga tahun 2029 bagi perusahaan raksasa berkapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Penyesuaian ini diproyeksikan akan membuat pasar modal Indonesia sejalan dengan best practices bursa global dan standar lembaga pemeringkat internasional.
(Ar/kan)




