More

    Kerugian Tembus Rp111 Miliar, OJK Kalsel Siap Luncurkan Program “Banua Waspada Scam” Agustus Mendatang

    BANUACONNECT.COM, LOKAL – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan audiensi Program Banua Waspada Scam di hadapan Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Senin (25/05/2026), di ruang rapat H. Aberani Sulaiman Kantor Gubernur di Banjarbaru.

    TAG yang hadir adalah Sugiarto Sumas (moderator), Gusti Yanuar Rifai, Muhammad Amin, Ibnu Sina, Gusti Muhammad Hatta, Rifat, Nurul Fajar Desira, Noor Rifat, Ariffin Noor, Muhammad Habibi, Tasyriq Usman, Isharwanto, dan Agus Dian Noor.

    Kegiatan yang diinisiasi Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) itu, turut dihadiri pejabat satuan kerja perangkat daerah terkait dari Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Perekonomian.

    Adapun materi Program Banua Waspada Scam yang rencananya diluncurkan Agustus itu disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel Armansyah, didampingi Asisten Direktur Andi Rahman Yuliman.

    Banua Waspada Scam adalah program OJK Kalsel untuk melindungi masyarakat di Banua dari ancaman kejahatan penipuan. Tujuan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat scam.

    Dalam paparan disebutkan, secara nasional, OJK menerima sebanyak 549.074 laporan atau kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun.

    “Di Kalsel, data OJK sejak Desember 2025 sampai 30 April 2026, menerima 3.314 laporan dengan total kerugian Rp111,2 miliar lewat berbagai modus operandi,” ungkap pihak OJK Kalsel.

    Disampaikan langkah utama menghindari scam, antara lain dapat dilakukan dengan cara tidak membagikan data pribadi, merahasiakan selalu PIN, kata sandi, dan kode OTP. Kemudian, jangan sembarangan mengklik tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal. Dalam hal ini, disarankan pemerintah daerah membentuk unit laporan tiap kecamatan untuk mengurangi korban baru.

    Selain paparan OJK, masukan dan saran lain disampaikan sejumlah TAG terkait program ini. Tasyriq Usman misalnya, menyarankan OJK juga melakukan sosialisasi di media televisi agar dijangkau seluruh masyarakat di Indonesia.

    “Alasannya, penipuan dari kejahatan scam ini masuk melalui internet yang diakses masyarakat dari mana saja, termasuk dari dalam rumah,” jelasnya.

    Saran disampaikan TAG lain oleh H.M. Hatta, supaya ada edukasi dan sosialisasi OJK melalui radio, yang dianggap bisa menjangkau masyarakat ke pelosok desa, disertai arahan kemana korban melaporkan kasus mereka.

    Adapun Nurul Fajar Desira, menyoroti perlunya koordinasi OJK dengan pihak lain seperti Dinas Kominfo, perbankan, dan lainnya, sehingga laporan masyarakat cepat ditangani.

    (Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_imgspot_img